SITUS PALING AMPUH SEJAGAT RAYA

Beberapa minggu yang lalu kita dihebohkan dengan berita pembunuhan seorang polisi yang dibakar oleh istrinya sendiri. Dimana yang lebih menghebohkan lagi, istrinya merupakan seorang yang juga berkarir di bidang yang sama yakni seorang polwan.

Ramai diisukan bahwa jalaran dari pembakaran tersebut dikarenakan sang suami yang gemar bermain judi online, walaupun jika kita selidiki lebih lanjut mungkin alasan yang sebenarnya bukan hanya masalah judi online yang digemari suaminya saja, namun juga ada alasan lain yang menjadi faktor kemarahan yang tak terkendalikan tersebut.

Dengan adanya kejadian ini, pemerintah dan dunia pemberitaan menjadi gencar serta beramai-ramai menyoroti tentang masalah judi online. Seperti jamur yang tumbuh dimusim hujan, judi online menjadi sexi untuk dibicarakan.

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita tahu bahwa permasalahan ini bukanlah suatu hal baru, melainkan isu lama yang kurang begitu diperhatikan yang seolah tidak akan berdampak seperti apa yang terjadi dengan keluarga polisi di atas.

Seperti apa yang dikatakan oleh Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. beberapa hari lalu di podcast Total Politik, yang mengatakan bahwa “penanganan judi online ini memang agak dikesampingkan, sebagaimana dengan anggapan bahwa kerugian yang dialami hanya akan dirasakan oleh si penjudi, serta itu telah menjadi pilihannya sendiri”.

Permasalahan judi, baik online maupun offline ini memang simalakama… Mau dilegalkan, bertentangan dengan ajaran agama. Mau dilarang, menjadi kucing-kucingan seperti sekarang ini.

Namun permasalahan judi online ini memang serius, yang mana judi online ini berhubungan dengan “Pinjaman Online” serta “Prostitusi Online”, bisa dikatakan “Saat Butuh Pinjam, Saat Menang Jajan”. Namun sayangnya, kenyataan tak sesuai dengan harapan, akhirnya terperangkap dalam lubang kesesatan hingar bingar kenikmatan.